Utamakan Keterbukaan, Tiap UU yang Dihasilkan DPR Miliki Nilai Kualitatif Tinggi

27-01-2024 / SEKRETARIAT JENDERAL
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) 'DPR REWIND 2023' di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2024). Foto: Farhan/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menegaskan setiap undang-undang (UU) yang dihasilkan oleh DPR memiliki nilai kualitatif yang tinggi. Karena itu, tegasnya, parlemen mengutamakan aspek keterbukaan pada proses penyusunan undang-undang.

 

“Setiap UU yang dihasilkan memiliki nilai kualitatif yang tinggi. Tentu pembahasannya tidak sebentar dan selalu jadi sorotan masyarakat. Itu adalah bagian dari dinamika politik dan demokrasi yang sangat menarik,” ujar Farhan dalam Focus Group Discussion (FGD) 'DPR REWIND 2023' bertema 'Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023', di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

 

Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung-Kota Cimahi) itu memberi salah satu contoh. Bahwa di Komisi I DPR RI bersama pemerintah pada akhir tahun 2023 telah berhasil mengetok pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Revisi UU ITE.

 

"Karena semua topik sensitif politis ada di DPR, dibahas terbuka, harus sangat terbuka, termasuk kritik dan hinaan dari masyarakat serta sindiran-sindiran kepada anggota DPR"

 

"DPR RI adalah sebuah lembaga politik yang tidak lepas dari fungsi yang sangat penting yaitu legislasi, dan legislasi yang paling kredibel adalah sebuah legislasi yang sudah melalui proses deliberatif demokrasi yang terbuka, seterbuka-bukanya," jelas Farhan.

 

Menurut Farhan, aspek keterbukaan adalah cara untuk menjaga kredibilitas, kepercayaan, dan atmofer demokrasi. Karena itu, DPR harus menjaga tiga hal tersebut.

 

"Atmosfer demokrasi menjadi sangat penting di Indonesia. Itu harus cerah di DPR. Karena semua topik sensitif politis ada di DPR, dibahas terbuka, harus sangat terbuka, termasuk kritik dan hinaan dari masyarakat serta sindiran-sindiran kepada anggota DPR," tandas dia.

 

Seperti diketahui, sebagai representasi rakyat, DPR telah melahirkan berbagai produk undang-undang, khususnya sepanjang 2023 yang julahnya mencapai 18 UU. Produk UU hendaknya tidak hanya diukur dari segi kuantitas saja tetapi juga harus dilihat dari aspek kualitas. (rdn)

BERITA TERKAIT
Sosialisasi LHKPN: Upaya Tingkatkan Transparansi di Setjen DPR
06-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pejabat negara dalam...
Sekjen DPR Lepas Purnabakti, Apresiasi Pengabdian Puluhan Tahun
05-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Suasana haru sekaligus bangga meliputi Sekretariat Jenderal DPR RI saat melepas tujuh pegawai terbaiknya yang telah memasuki...
Indra Iskandar: Deregulasi dan Kolaborasi Antar-Unit Kerja Kunci Penyederhanaan Proses Hukum
04-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan pentingnya deregulasi dalam pembentukan produk hukum di lingkungan Sekretariat Jenderal...
Produk Hukum Instansi Pemerintah Harus Sejalan dengan Peraturan Perundang-undangan
04-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah menekankan pentingnya kesesuaian produk hukum...